Akun twitter British Library’s Department of Asian & African Studies mengirimkan gambar menarik: koleksi manuskrip Sahih Bukhari paling tua yang mereka miliki. Mereka catat manuskrip ini dibuat sekitar tahun 1185-1186 Masehi.
Imam Bukhari hidup pada tahun 810 dan wafat tahun 870 Masehi. Jadi ada jarak sekitar 300 tahun antara manuskrip ini dan periode Imam Bukhari. Jadi, pasti ada manuskrip lain yang lebih tua.
Diceritakan bahwa Imam Bukhari memulai perjalanan ilmiahnya pada usia 16 tahun dan mengecek ulang 600 ribu riwayat Hadits selama 16 tahun. Beliau akhirnya menyeleksi sekitar 7 ribu Hadist dengan sanad yang lengkap.
Imam Bukhari menuturkan bahwa beliau sempat bermimpi melihat Nabi Muhammad SAW dan beliau berdiri di dekat Nabi sambil memegang kipas menjaga Nabi. Imam Bukhari bertanya ta’wil mimpi itu kepada para ulama yang kemudian mengabarkan bahwa Imam Bukhari akan menjaga Nabi dari kebohongan. Itulah sebabnya beliau mulai menyusun kitab Sahih Bukhari.
Imam Bukhari membacakan hadits yang beliau kumpulkan di setiap kota yang dikunjunginya selama 24 tahun terakhir dari usianya. 16 tahun penelitian, dan 24 tahun mengajarkannya. Luar biasa!
Para ulama Hadits yang hidup semasa dengan Imam Bukhari mengakui otentisitas karya beliau, di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in dan Ali bin al-Madini. Para murid Imam Bukhari mencatat dan mentrasmisikan isi kitab tersebut. Ini sebabnya ada beberapa versi yang berbeda dari Sahih Bukhari tergantung siapa yang mentransmisikannya: al-Firabri, Ibrahim bin Ma’qal, Hammad bin Syakir, Mansur Burduzi atau Husain Mahamili.
Pelacakan saya di internet menemukan sejumlah contoh koleksi manuskrip Sahih Bukhari yang kini tersimpan di berbagai perpustakaan baik di timur tengah maupun di dunia barat. Menarik kalau dilakukan penelitian membandingkan koleksi klasik manuskrip Sahih Bukhari tersebut.
Pada foto yang saya ambil dari cuitan British Library ada beberapa hal yang bisa saya catat:
Pertama, sulit membaca manuskrip klasik karena ditulis tangan dan khatnya tergantung style dari daerah yang menuliskannya. Jadi belum ada percetakan seperti sekarang yang menstandarisasikan naskah. Lihat saja masalah titik di manuskrip ini tidak lengkap tercantum.
Kedua, indikasi kitab ini disalin atau ditulis ulang ada pada kata “akhbarna al-Bukhari” yang ditulis di awal periwayatan Hadits. Jadi manuskrip ini bukan ditulis langsung oleh Imam Bukhari.
Ketiga, ada nama perawi yang berbeda pada Hadits pertama. Di manuskrip tertulis ‘Abdul Hamid bin Ja’far. Di versi yang beredar di jaman now tertulis ‘Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah.
Untuk memudahkan kawan-kawan turut membaca cuplikan manuskrip ini, saya sampaikan versi jaman now 3 Hadits yang tercantum dalam Bab “Puasa di hari Jum’at”.
Selamat menyimak dan membandingkan teks old dan now. Jangan lupa kirim Fatihah ke Kanjeng Nabi SAW, keluarga, para sahabat, Imam Bukhari, dan murid-murid beliau serta para masyayikh dan kiai yang telah mengajarkan kita Hadits Nabi. Semoga barokah. Amin Ya Allah
Hadits pertama:
[aswaja_arabic display=”inline”]حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ شَيْبَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبَّادٍ قَالَ سَأَلْتُ جَابِرًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْجُمُعَةِ قَالَ نَعَمْ زَادَ غَيْرُ أَبِي عَاصِمٍ يَعْنِي أَنْ يَنْفَرِدَ بِصَوْمٍ[/aswaja_arabic]
Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Ashim dari Ibnu Juraij dari ‘Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah dari Muhammad bin ‘Abbad berkata; “Aku bertanya kepada Jabir radliallahu ‘anhu apakah benar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang puasa pada hari Jum’at? Dia menjawab: “Benar”. Selain ‘Abu ‘Ashim, para perawi menambahkan: “Yakni apabila mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa”.
Hadits kedua:
[aswaja_arabic display=”inline”]حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ[/aswaja_arabic]
Telah menceritakan kepada kami ‘Umar bin Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A’masy telah menceritakan kepada kami Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata; “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang dari kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali dibarengi dengan satu hari sebelum atau sesudahnya”.
Hadits ketiga:
[aswaja_arabic display=”inline”]حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ جُوَيْرِيَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهِيَ صَائِمَةٌ فَقَالَ أَصُمْتِ أَمْسِ قَالَتْ لَا قَالَ تُرِيدِينَ أَنْ تَصُومِي غَدًا قَالَتْ لَا قَالَ فَأَفْطِرِي وَقَالَ حَمَّادُ بْنُ الْجَعْدِ سَمِعَ قَتَادَةَ حَدَّثَنِي أَبُو أَيُّوبَ أَنَّ جُوَيْرِيَةَ حَدَّثَتْهُ فَأَمَرَهَا فَأَفْطَرَتْ[/aswaja_arabic]
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu’bah. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya Muhammad telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Qatadah dari Abu Ayyub dari Juwairiyah binti Al harits radliallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menemuinya pada hari Jum’at ketika dia sedang berpuasa. Beliau bertanya: “Apakah kemarin kamu juga berpuasa?” Dia menjawab: “Tidak”. Beliau bertanya lagi: “Apakah besok kamu berniat berpuasa?” Dia menjawab: “Tidak”. Maka Beliau berkata: “Berbukalah (batalkanlah) “. Dan berkata, Hammad bin Al Ja’di dia mendengar Qatadah telah menceritakan kepada saya Abu Ayyub bahwa Juwairiyah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya agar dia membatalkan puasanya.
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama
Australia – New Zealand