Ini kisah seorang ulama besar bernama Ahmad Ibn Nashr al-Khuzaโi yang mengalami nasib tragis di tangan Khalifah al-Watsiq, sebagaimana dikisahkan oleh Ibn Katsir dalam al-Bidayah wan Nihayah (juz 10, hal 334-336)
Pangkal persoalannya adalah Khalifah al-Watsiq meneruskan mihnah (ujian keimanan) yg dilakukan dua khalifah sebelumnya (al-Maโmun dan al-Muโtashim). Mereka yang berbeda paham dengan Khalifah akan mengalami nasib mengerikan.
Khalifah al-Watsiq adalah khalifah kesembilan Abbasiyah. Dia sendiri yang menginterogasi Khuzaโi. Tanya jawab diantara mereka tercatat oleh Ibn Katsir.
Bayangkan seorang Khalifah yang tidak punya kapasitas ilmu keagamaan berani menginterogasi ulama sekaliber Khuzaโi. Padahal al-Watsiq sendiri pecinta budak pria, sebagaimana pernah disampaikan Imam Suyuthi.
Ketika al-Watsiq tidak mendapat jawaban yang diharapkan dari Khuzaโi mengenai al-Qurโan dan apakah kita akan melihat Allah di akherat kelak, dia menjadi murka.
Ucapan ulama Muโtazilah, Abdurrahman ibn Ishaq (hakim di propinsi barat), bahwa darah Khuzaโi telah halal rupanya memicu al-Waysiq untuk menarik pedang terkenal berjuluk Samsamah dengan tangannya sendiri.
Bahkan Abu Abdillah al-Armini menyahut, โBerikan aku darahnya Khuzaโi agar aku bisa meminumnya, wahai Amirul Muโminin.โ Benar-benar brutal kondisi saat itu.
Khuzaโi yang sudah bisa menebak nasibnya hadir dengan memakai hanut (wewangian campuran cendana dan kapur barus yang biasa digunakan untuk jenazah). Digelarlah karpet dari kulitโmungkin agar lantai istana tidak kotor oleh tumpahan darah Khuzaโi.
Yang jelas Khuzaโi dipaksa berlutut di atas karpet dan al-Watsiq berjalan menghitung langkah menujunya dan seetttt suara kilatan pedang telah memisahkan kepala Khuzaโi dari tubuhnya. Inna lilahi wa inna ilaihi rajiโun.
Puaskah al-Watsiq selaku Khalifah membunuh ulama dengan tangannya sendiri? Ternyata belum. Imam Suyuthi melaporkan dalam kitabnya Tarikh Al-Khulafa bagaimana kepala Khuzaโi dikirim ke Baghdad sementara tubuhnya diperintahkan untuk digantung di gerbang kota Samarra.
Lantas, menurut keterangan Ibn Katsir, al-Watsiq tinggalkan tulisan yang berbunyi:
โููุฐูุง ุฑูุฃูุณู ุงููุงูุฑ ุงูู ุดุฑู ุงูุถุงู ุฃุญู ุฏ ุจู ูุตุฑ ุงูุฎุฒุงุนูุ ู ูู ูููู ููุชููู ุนูููู ููุฏููู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ููุงุฑูููู ุงููุฅูู ูุงู ู ุงููููุงุซููู ุจูุงูููููู ุฃูู ููุฑู ุงููู ูุคูู ูููููู ุจูุนูุฏู ุฃููู ุฃูููุงู ู ุนููููููู ุงููุญูุฌููุฉู ููู ุฎููููู ุงููููุฑูุขููุ ูููููููู ุงูุชููุดูุจูููู ููุนูุฑูุถู ุนููููููู ุงูุชููููุจูุฉู ููู ูููููููู ู ููู ุงูุฑููุฌููุนู ุฅูููู ุงููุญูููู ููุฃูุจูู ุฅููููุง ุงููู ูุนูุงููุฏูุฉู ููุงูุชููุตูุฑููุญูุ ููุงููุญูู ูุฏู ููููููู ุงูููุฐูู ุนูุฌูููููู ุฅูููู ููุงุฑููู ููุฃููููู ู ุนูููุงุจููู ุจูุงููููููุฑูุ ููุงุณูุชูุญูููู ุจูุฐููููู ุฃูู ููุฑู ุงููู ูุคูู ูููููู ุฏูู ููู ููููุนููููู.
โInilah kepala orang kafir yang musyrik dan lagi sesat Ahmad ibn Nashr al-Khuzaโi yang dibunuh oleh tangannya Abdullah Harun al-Imam al-Watsiq billah Amirul Mukminin setelah dia menegakkan hujjah atas kemakhlukan al-Quran dan menolak penyerupaan (tasybih) Allah. Khuzaโi menolak bertaubat dan kembali pada kebenaran. Maka segala puji bagi Allah yang memasukkannya ke neraka dan siksa yang pedih atas kekufurannya, dimana Amirul Mukminin telah menghalalkan darahnya dan melaknatnya.โ
Kemudian sekitar 29 orang pengikut dan keluarga Ahmad ibn Nashr al-Khuzaโi juga diburu dan dimasukkan ke penjara oleh al-Watsiq, tidak boleh dikunjungi siapapun, dirantai dengan besi dan tidak diberi makanan.
Ibn Katsir menuturkan bahwa Khuzaโi ini seorang pemuka mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaโah, dimana ayahnya juga terkenal di kalangan ahli Hadits, dan kakeknya juga seorang terhormat yang merupakan pendukung Dinasti Abbasiyah.
Konon bibirnya sempat berucap la ilaha illa Allah sesaat sebelum kepalanya ditebas. Dan dikabarkan juga oleh Ibn Katsir bahwa saat tubuhnya digantung terpisah, kepala Khuzaโi masih berucap:
Alif Lam Mim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, “Kami telah beriman,” sedangkan mereka tidak diuji lagi? (QS al-Ankabut: 1-2).
Kelak di masa Khalifah al-Mutawakkil barulah tubuh Ahmad ibn Nashr
al-Khuzaโi yang telah terpisah dari kepalanya dan digantung selama 6
tahun di gerbang kota oleh Khalifah al-Watsiq, untuk diturunkan,
dishalatkan dan kemudian dikuburkan.
Tidakkah hati kita semua bergetar membaca episode berdarah ini?
Lahul Fatihah….
Tabik,
Nadirsyah Hosen





