You are here:

Tragedi Abdullah bin Zubair dalam Perebutan Khalifah

Sesama Muslim itu bersaudara. Tidak mungkin sesama umat Islam akan rebutan jabatan khalifah, apalagi institusi khilafah itu diklaim bagian dari ajaran Islam yang sempurna dan pasti benar. Sayang, kenyataannya tidak demikian. Islam tentu diyakini kebenarannya, namun khilafah adalah institusi politik yang tidak selalu bersih dan suci dari perebutan kekuasaan.

Simak kisah pertarungan kekuasaan antara Khalifah Abdullah bin Zubair dan Khalifah Abdul Malik bin Marwan dalam lanjutan ngaji sejarah politik Islam di Geotimes.

Saya sudah ceritakan dalam tulisan sebelumnya, Perseteruan Khalifah, Khalifah Marwan bin Hakam meninggal dan digantikan anaknya, Abdul Malik. Imam Suyuthi bertahan dengan pendapatnya bahwa yang sah itu adalah kekhilafahan yang dipimpin oleh Khalifah Abdullah bin Zubair. Sementara Muawiyah II dan Marwan tidak sah, karena dibai’at belakangan–kalah cepat dengan pembai’atan Abdullah bin Zubair.

Lalu, bagaimana dengan Abdul Malik bin Marwan? Imam Suyuthi, masih dalam kitabnya, Tarikh al-Khulafa, konsisten menganggap Abdul Malik juga tidak sah selama masih berkuasanya Abdullah bin Zubair. Baru setelah Abdullah bin Zubair wafat, maka Imam Suyuthi menganggap masa kekuasaan yang sah dari Khalifah Abdul Malik baru dihitung.

Selanjutnya ngaji sejarah politik Islam setiap Jum’at nan berkah bisa diklik di link ini:

https://geotimes.co.id/tragedi-abdullah-bin-zubair-dalam-p…/

Selamat menyimak,

Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia – New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School