Ali bin Abi Thalib membuat keputusan besar. Khalifah keempat ini memindahkan ibu kota negara dari Madinah ke Kufah. Tindakan ini luar biasa berani karena tidak pernah dilakukan sebelumnya oleh Rasulullah SAW dan ketiga Khalifah awal, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan. Ini cara Imam Ali melakukan pemisahan urusan politik dan agama. Apa yang melatarbelakangi keputusan itu? Mari kita simak penjelasannya.
Simak yuk kolom Jum’at saya di
http://geotimes.co.id/pemindahan-ibu-kota-negara-dari-imam…/
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School. Juga sebagai Wakil Ketua Dewan Pengasuh Pesantren Takhasus IIQ Jakarta.